World Clock

Minggu, 03 Juli 2011

NASYID????ISLAM or NOT, I Don’t KNOW


Kali ini saya akan membahas mengenai Nasyid, apa sih nasyid itu???? Saat saya sedang melakukan aktifitas blogwalking dan googling untuk mencari arti dari NASYID, saya menemukan 3 artikel yg bertentang, dan dari Sumber yang berbeda??? Yuks kita kupas aja(maaf jika copas) saya Cuma sharing aja ketemen-temen sekalian dari Informasi yang saya dapat:

Menurut WIKIPEDIA :

Nasyid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Nasyid adalah salah satu seni Islam dalam bidang seni suara.Biasanya merupakan nyanyian yang bercorak Islam dan mengandungi kata-kata nasihat, kisah para nabi, memuji Allah, dan yang sejenisnya. Biasanya nasyid dinyanyikan secara acappela dengan hanya diiringi gendang. Metode ini muncul karena banyak ulama Islam yang melarang penggunaan alat musik kecuali alat musik perkusi.

Sejarah

Nasyid berasal dari bahasa Arab yang berarti senandung. Kata ini mengalami penyempitan makna dari senandung secara umum, menjadi senandung yang bernafaskan Islam. Nasyid dipercaya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad.Syair thola'al badru 'alaina (yang artinya telah muncul rembulan di tengah kami)yang kini kerap dinyanyikan oleh tim qosidah dan majelis ta'lim, adalah syair yang dinyanyikan kaum muslimin saat menyambut kedatangan Rasulullah SAW ketika pertama kali hijrah ke Madinah. Nasyid kemudian berkembang seiring dengan situasi dan kondisi saat itu. Misalnya nasyid di Timur Tengah yang banyak mengumandangkan pesan jihad maupun perlawanan terhadap imperialisme Israel lebih banyak dipengaruhi oleh situasi politik yang ada saat itu. Ä„

Nasyid di Indonesia

Nasyid mulai masuk ke Indonesia sekitar era tahun 80-an. Perkembangannya pada awalnya dipelopori oleh aktivis-aktivis kajian Islam yang mulai tumbuh di kampus-kampus pada masa itu. Pada awalnya yang dinyanyikan adalah syair-syair asli berbahasa Arab. Namun akhirnya berkembang dengan adanya nasyid berbahasa Indonesia dan dengan tema yang semakin luas (tidak hanya tema syahid dan jihad). Biasanya nasyid dinyanyikan dalam pernikahan, maupun perayaan hari besar umat Islam.


APA ITU NASYID ?

Oleh : Almuzzammil Yusuf


Seni atau kesenian memiliki banyak bidang. Salah satunya adalah seni suara . Kaum muslimin—utamanya para ahli seni Islam, ulama, penyair Islam, aktivis gerakan Islam—adalah pihak yang paling gigih dalam berupaya menghadirkan ruh Islam dalam pentas seni suara .

Jika kita tarik jauh ke belakang , sesungguhnya upaya kreatif menghadirkan ruh Islam pada dunia senia suara, sesungguhnya telah berlangsung sejak masa Rasulullah . Syair "thola’al badru ‘alaina…"(telah muncul rembulan di tengah kami…) -- yang kini kerap dinyanyikan oleh tim qosidah dan majelis ta’lim, adalah syair yang dinyanyikan kaum muslimin saat menyambut kedatangan Rasulullah SAW untuk pertama kali ke Madinah.

Upaya kreatif tersebut terus berlangsung hingga kini. Perkembangan , warna, tema yang mengisi seni suara tersebut tak dapat dilepaskan dengan situasi dan kondisi zaman yang mengitarinya. Misalnya saja seni suara Islam yang lahir di Timur Tengah , yang banyak mengumandangkan pesan-pesan jihad Palestina, perlawanan terhadap Yahudi-Israel dan kesyahidan, karena itulah latar situasi politik yang tengah mereka hadapi di depan mata mereka. Seni suara tersebut terkenal dengan sebutan Nasyid Islam (Senandung Islam).

Fenomena Nasyid tersebut juga berimbas ke Indonesia sekitar era 80-an. Lagu-lagu asli bahasa Arab dinyanyikan oleh pemuda-pemuda Indonesia. Namun kini perkembangan kelompok Nasyid Indonesia telah mampu mengarang Nasyid berbahasa Indonesia dengan tema-tema lagunya yang semakin meluas (tidak hanya tema jihad dan kesyahidan) , dipengaruhi oleh situasi kondisi kemasyarakatan yang mengitari masyarakat Indonesia. Upaya kelompok nasyid Indonesia -- yakni kelompok nasyid Snada, Suara Persaudaraan, Izatul Islam, Asyabab, Harmoni Voice, Sam Abdullah , Bijak, dan lain-lain --tersebut telah mengahasil lebih dari 10 kaset , yang beredar di kalangan Remaja Masjid , Rohis SMA dan Kampus. Oleh karenanya tak heran kalau kegiatan keislaman Remaja Masjid , Rohis SMA dan Kampus kerap diselingi dengan penampilan tim-tim nasyid.

Trend tersebut, sekalipun masih berusia + satu dasawarsa, agaknya telah menunjukkan gairah yang luar biasa. Agaknya sambutan antusia tersebut beriring dengan munculnya kesadaran berislam di kalangan sebagian remaja dan pemuda-pemudi Islam . Sehingga merekapun mencari penyaluran gairah seni suaranya kepada jenis senia suara yang ber-ruh Islam.

Satu aspek yang memang harus kita terus tumbuh kembangkan, apalagi mengingat sinyalemen kerusakan moral dan penyalah gunaan obat di sebagain "ABG" dan pemuda/i kita.
sumber:cybernasyid.com



Sedangkan menurut Blog KAAHLI :

NASYID ADALAH WARISAN BID’AH KAUM SUFI : Menyerupai Musik “Acappella” dan Paduan Suaranya Kaum Nashrani

Nasyid Berasal Dari Agama Bid’ah Sufiyah, Menyerupai Paduan Suara Kaum Nashrani

Oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan

 

 Prof. Dr Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata:
“Perkara yang pantas mendapatkan peringatan adalah apa yang beredar di kalangan para pemuda yang agamis berupa kaset-kaset rekaman nasyid yang didendangkan secara bersama-sama, satu suara, yang mereka istilahkan Al-Anasyid Al-Islamiyyah (nasyid-nasyid Islami). Padahal sungguh ini merupakan satu jenis nyanyian. Bahkan terkadang nasyid itu didendangkan dengan suara yang membuat fitnah. Nasyid ini dijual di toko-toko bersama dengan kaset rekaman Al-Qur`anul Karim dan muhadharah diniyyah (ceramah agama).
Penamaan nasyid ini dengan nasyid Islami adalah penamaan yang salah. Karena Islam tidak pernah mensyariatkan nasyid kepada kita, namun yang disyariatkan adalah dzikrullah, membaca Al-Qur`an dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid, maka ia berasal dari agama bid’ah sufiyyah, yang mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan sesuatu yang sia-sia. Menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama merupakan perbuatan tasyabbuh (penyerupaan) dengan Nasrani, yang menjadikan agama mereka sebagai nyanyian secara berkelompok (paduan suara) dan senandung-senandung yang merdu.
Maka wajib memperingatkan (kaum muslimin) dari nasyid-nasyid ini, dan wajib melarang penjualan dan pendistribusiannya. Ditambah lagi keberadaan nasyid ini terkadang berisi senandung yang membakar dan mengobarkan api fitnah dibarengi dengan semangat yang ngawur, juga mengakibatkan ditaburkannya benih perselisihan di kalangan muslimin.
Terkadang orang yang melariskan nasyid-nasyid ini berdalil dengan perbuatan para shahabat yang mengucapkan syair-syair di sisi Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dan beliau mendengarkan dan menetapkannya. Maka dijawab bahwa syair-syair yang diucapkan di sisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidaklah disenandungkan dengan satu suara secara bersama-sama seperti bentuk nyanyian. Juga, hal tersebut tidak dinamakan nasyid Islami, tapi hanyalah syair-syair Arab yang berisi hikmah, permisalan, gambaran keberanian dan kedermawanan. Para shahabat pun mendendangkannya sendiri-sendiri karena dalam syair itu ada makna-makna yang telah kita sebutkan. Mereka mengucapkan sebagian syair ketika sedang melakukan pekerjaan yang melelahkan seperti membangun bangunan dan berjalan di malam hari saat safar. Ini menunjukkan bahwa dibolehkannya jenis nasyid yang demikian hanya dalam keadaan-keadaan yang khusus, bukan untuk dijadikan sebagai satu bidang/ bagian dari tarbiyah dan dakwah sebagaimana kenyataan yang ada sekarang.” (Al-Khuthab Al-Minbariyyah, 3/184-185, sebagaimana dinukil dari catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21)
[Dimuat di majalah Asy Syariah, Judul Asli Dosa Ikhwanul Muslimin Terhadap Umat Ini, Penulis Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari -asysyariah.com-]
* * *

Nasyid-Nasyid Islami Merupakan Agama Warisan Kaum Sufiyah

Oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
Syaikh yang mulia Muhammad ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah (Anggota Dewan Majelis Kibarul Ulama Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Nasyid Islami (yang digandrungi orang-orang saat ini) adalah nasyid bid’ah. Hal ini menyerupai apa yang diada-adakan kalangan sufi. Oleh karena itu, sepantasnya (seseorang) berpaling dari nasyid tersebut kepada nasehat-nasehat yang datang dari Al-Kitab dan As-Sunnah, kecuali di medan-medan peperangan yang dibutuhkan penyemangat untuk maju ke garis terdepan atau ketika berjihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala, maka hal ini tentunya baik. Dan apabila nasyid tersebut diiringi dengan duff (rebana), tentunya lebih jauh lagi dari kebenaran.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21-22)
Beliau Rahimahullah juga berkata: “Adapun hukum nasyid, kami memandang (agar) tidak diamalkan dan tidak didengarkan, karena:
1. Melalaikan manusia dari (mendengar dan membaca, –pen.) Al-Qur`an dan mengambil nasehat darinya [1]. Dalam kesempatan yang lain beliau berkata: “Memalingkan hati manusia dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang dari keduanya diperoleh nasehat yang hakiki, sehingga nasyid tidak sepantasnya dijadikan sebagai nasehat oleh seseorang.”
2. Menyerupai lagu-lagu dan nyanyian secara sempurna, sebagaimana disampaikan kepadaku bahwasanya sekarang nasyid telah digubah menjadi senandung lagu dan nyanyian.
3. Manusia dibuat terlena dan mabuk kepayang dengannya. Sebagaimana mereka juga dibuat seakan-akan beribadah, kembali dan tunduk (kepada Allah Ta’ala) dengan nasyid tersebut. Dan demikianlah yang sering kita dapati dari nasyid tersebut. Oleh karena itu, kami memandang agar manusia tidak mendengarkannya dan tidak menjadikannya sebagai suatu kesenangan. Akan tetapi, jika suatu saat mereka merasakan lemah jiwanya dan ingin mendengarkannya (untuk menghibur diri dan menguatkannya), maka tidak mengapa dengan syarat nasyid tersebut tidak diiringi alat-alat musik. Dan dalam kesempatan yang lain beliau menyatakan: “…Tidak disenandungkan sebagaimana lagu dan nyayian ataupun menggunakan alat-alat musik, karena yang demikian diharamkan.”
4. Nasyid merupakan agama warisan kaum sufiyah. Karena merekalah yang mengumpulkan dzikir-dzikir mereka semisal nasyid-nasyid ini.
(Bayanul Mufid fi Hukmit Tamtsil wal Anasyid hal. 10 dan 12, dinukil dari kitab Fatawa ‘Ulamal Islam Al-Amjad fi Hukmit Tamtsil wal Insyad hal. 15-16)
[Dimuat di majalah Asy Syariah, Judul Asli Dosa Ikhwanul Muslimin Terhadap Umat Ini, Penulis Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari -asysyariah.com-]
____________
Footnote:
[1] Dengan alasan ini juga Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah mengingkari nasyid tersebut, ditambah keberadaannya tidak didapatkan dari pendahulu kita yang shalih dari kalangan shahabat nabi, tabi’in dan atba’u tabi’in. (Hadzihi Da’watuna Wa ‘Aqidatuna hal. 62-63)


SEMOGA artikel ini bermanfaat buat sobat semua, saya tidak ada maksud lain selain untuk memberikan informasi. 












0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More